0
Dasar-dasar surat menyurat
Posted by Unknown
on
05.30
in
materi
DASAR-DASAR
SURAT MENYURAT
1.
SYARAT SURAT
Surat dikatakan
baik jika:
1)
Format
menarik
2)
Surat
tidak terlalu panjang
3)
Bahasa:
jelas, padat, sopan
4)
Penampilan:
bersih, necis,tidak salah ketik
5)
Bahan:
kertas baik dan bersih, tinta hitam dan amplop sesuai dengan kertas yang
dipakai.
2.
ARTI SURAT
1)
Surat
adalah alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan berita atau informasi dari
satu pihak ke pihak lain.
2)
Surat-menyurat
adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang dilakukan dengan
perantara surat.
3.
FUNGSI SURAT
Meskipun alat
komunikasi berkembang pesat, tetapi surat masih dipertahankan karena surat
mempunyai fungsi sebagai:
1)
Alat
komunikasi
2)
Alat
bukti tertulis
3)
Alat
pengingat
4)
Alat
bukti historis
5)
Duta
atau wakil organisasi
6)
Alat
pedoman kerja
Ø Sebagai alat komunikasi,
surat dapat menyampaikaninformasi dari satu pihak ke pihak lain atas nama pribadi maupun organisasi.
Ø Sebagai alat
bukti tertulis, surat dapat dipergunakan sebagai bukti apabila terjadi
perselisihan antara organisasi-organisasi atau pejabat-pejabat yang mengadakan
hubungan korespondensi.
Ø Sebagai alat
pengingat, surat dapat digunakan untuk mengetahui hal-hal atau peristiwa yang
telah lampau.
Ø Sebagai alat
bukti historis, karena surat dapat untuk mengetahui sejarah atau perkembangan
suatu organisasi.
Ø Sebagai duta
atau wakil organisasi, kehadiran surat mewakili organisasi dalam berkomunikasi
atau bertatap muka dengan pihak lain.
Ø Surat berfungsi
sebagai pedoman kerja, karena surat dapat digunakan sebagai pedoman dalam
melaksanakan pekerjaan.
4.
JENIS SURAT
A.
Berdasarkan Wujud Surat
1)
Kartu
Pos
2)
Warkat
Pos
3)
Telegram
4)
Surat
Bersampul
B.
Berdasarkan Pembuatan Surat
1)
Surat
Pribadi, dibedakan menjadi:
a.
Surat
pribadi yang bersifat resmi, surat atas nama pribadi yang dikirim ke
organisasi-organisasi resmi, seperti: surat lamaran pekerjaan, surat izin tidak
masuk kerja.
b.
Surat
pribadi yang bersifat tidak resmi, surat pribadi yang bersifat kekeluargaan
atau kekerabatan, seperti: surat kepada orang tua, kakak, teman, dll.
2)
Surat
Dinas: surat yang berkaitan dengan kegiatan umum organisasi, seperti:
pengumuman, surat pemberitahuan, surat keterangan, dll.
3)
Surat
Bisnis: surat yang berkaitan langsung dengan kegiatan bisnis/kegiatan pokok
organisasi.
C.
Berdasarkan Pesan Surat
1)
Surat
Keluarga
2)
Surat
Setengah Resmi
3)
Surat
Sosial
4)
Surat
Niaga
5)
Surat
Dinas
6)
Surat
Pengantar
D.
Berdasarkan Keamanan Pesan Surat
1)
Surat
Sangat Rahasia, yaitu surat yang apabila isinya diketahui oleh yang tidak
berhak maka akan mengancam keamanan negara.
2)
Surat
Rahasia, yaitu surat yang apabila isinya diketahui oleh yang tidak berhak maka
akan menimbulkan masalah.
3)
Surat
Konfidensial, yaitu surat yang isinya hanya boleh diketahui oleh kalangan
terbatas dalam suatu organisasi.
4)
Surat
Biasa, yaitu surat yang apabila isinya diketahui oleh orang yang tidak berhak (umum)
tidak menimbulkan masalah.
E.
Berdasarkan Tata Aliran Surat
1.
Surat
Keluar, yaitu surat yabng diterima oleh suatu organisasi.
2.
Surat
Masuk, yaitu surat yang dikirim oleh suatu organisasi.
F.
Berdasarkan Jumlah Pembaca Surat
1)
Pengumuman
2)
Surat
Edaran
3)
Surat
Biasa
G.
Berdasarkan Penyelesaian Surat
1)
Surat
Penting, yaitu surat yang harus langsung diproses sesaat setelah surat itu
diterima.
2)
Surat
Segera, yaitu surat yang harus segera diproses.
3)
Surat
Biasa, yaitu surat yang pemrosesannya tidak memerlukan waktu segera.
H.
Berdasarkan Cara Pengirimannya
1)
Surat
Pos, yaitu surat yang dikirim melalui jasa pos atau usaha pengiriman lainnya.
2)
Telegram/telex,
yaitu surat yang dikirim dari jarak jauh dengan menggunakan pesawat
telegram/telex.
3)
Faxcimile,
yaitu surat yang dikirim dengan menggunakan mesin faxcimile.
4)
Email,
yaitu surat yang dikirim dengan menggunakan internet.
Sumber:
Hisyam, Djihad.2008.Korespondensi Bahasa Indonesia Dalam Teori dan Praktik.Yogyakarta.UNYpress.
Setyaningrum, Afra Tien.2008.Korespondensi Bahasa Indonesia Dasar, Teori, dan Aplikasi.Yogyakarta:Amara
Books.
Posting Komentar